Pinjaman online untuk sebagian orang bisa jadi masih dikira selaku produk keuangan yang sangat berisiko buat diajukan. Stigma negatif yang melekat pada layanan pinjaman online tersebut mengakar dari oknum yang menawarkan pinjaman online secara ilegal serta tidak cocok regulasi formal yang berlaku.
Minimnya literasi tentang produk keuangan digital serta seluruh resiko dan akibat buruknya oleh warga pula jadi faktor kenapa korban dari pinjaman online bodong masih terus bermunculan. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan ataupun OJK telah berupaya buat memencet jumlah pinjol ilegal dengan melaksanakan pemblokiran layanannya.
Tidak cuma itu, OJK pula sudah merilis metode pengaduan serta pelaporan buat nasabah yang hadapi permasalahan dengan layanan pinjaman online ataupun industri fintech P2P lending ilegal. Tetapi, senantiasa saja terdapat segelintir warga yang tergelincir serta berakhir terjerat beban utang menggunung dari pinjaman online palsu.
Kemudian, gimana metode supaya dapat terbebas dari jeratan cicilan pinjaman online yang telah terlanjur mencekik keuangan? Tenang saja, buat Kamu yang terletak dalam suasana tersebut, terdapat pemecahan yang dapat dicoba. Berikut merupakan 5 di antara lain.
1. Lunasi Cicilan Sesegera Mungkin
Berbeda dengan pinjaman online formal, oknum pinjol ilegal umumnya memberlakukan sistem serta kebijakan pinjaman secara sepihak serta tidak cocok regulasi dari OJK. Salah satu contohnya merupakan dikala terdapat nasabahnya yang menunggak, beban cicilannya hendak terus menumpuk sampai jumlah yang tidak terbatas.
Dengan tingkatan bunga serta denda keterlambatan yang selangit, bukan tidak bisa jadi cicilan pinjol yang menunggak hendak terus menggelembung serta terus menjadi mustahil buat dapat dilunasi. Oleh sebab itu, bila lagi mengalami permasalahan tersebut, jangan perkenankan berlarut- larut serta upayakan buat melunasi cicilan pinjaman online sesegera bisa jadi.
Bila dananya tidak memadai, Kamu dapat berupaya buat mencari kerja sampingan, menjual ataupun menggadaikan peninggalan, ataupun mengajukan pinjaman dengan bunga lunak ataupun 0%. Yang utama, utang pinjaman online dapat dilunasi serta bunga ataupun dendanya tidak hendak terus menjadi memperbesar pokok kreditnya.
2. Laporkan ke Pihak Berwajib
Kegiatan jasa keuangan yang tidak terdaftar serta berizin di OJK telah sepatutnya dihentikan. Dalam kata lain, Kamu berhak memberi tahu layanan pinjaman online ilegal kepada pihak berwajib, dalam perihal ini OJK, Kepolisian, serta Satgas Waspada Investasi bila menemuinya.
Dengan melaksanakan perihal tersebut, kegiatan jasa keuangan bodong tersebut dapat dihentikan serta tidak hendak timbul korban pinjaman online abal- abal yang lain. Tidak hanya itu, Kamu pula dapat sekalian memohon dorongan OJK buat memperoleh anjuran serta pemecahan dari permasalahan beban utang pinjol ilegal yang melilit tersebut dari OJK.
3. Ajukan Keringanan Apabila Tidak Mampu Melunasi
Langkah yang ketiga supaya dapat terbebas dari lilitan cicilan pinjaman online ilegal merupakan mengajukan keringanan bila tidak mampu melunasinya. Terdapat sebagian tata cara keringanan yang dapat diajukan, selaku contoh, penyusutan tingkatan bunga, perpanjangan durasi ataupun tenor pinjaman, serta lain sebagainya.
Tetapi, supaya lebih nyaman, hendaknya ajukan pinjaman dari keluarga ataupun kedekatan buat melunasi cicilan pinjaman online ilegal yang terus menjadi menumpuk. Alasannya, pinjaman dari sahabat ataupun keluarga umumnya tidak memberlakukan sistem bunga sehingga cicilannya tidak hendak melonjak serta sanggup terus menjadi memberatkan beban keuangan.
4. Jauhi Ajukan Pinjaman Baru buat Melunasi Sebagian Cicilannya
Perihal yang kerap kali dialami oleh korban pinjaman online abal- abal merupakan kepanikan serta berupaya seluruh metode yang ada supaya lekas melunasi cicilannya. Salah satu metode yang umumnya dicoba merupakan melaksanakan gali lubang tutup lubang. Sementara itu, perihal ini bila dicoba cuma hendak membuat masa penderitaan Kamu terlilit utang terus menjadi panjang serta terus memanjang.
Alih- alih melaksanakan perihal tersebut, hendaknya Kamu mengajukan keringanan pinjaman saja, ataupun memohon dorongan dari keluarga ataupun kedekatan buat membagikan pinjaman tanpa bunga semacam yang sudah disebutkan tadinya. Dengan begitu, masa terlilit utang lelet laun hendak terselesaikan pula pada kesimpulannya.
5. Jangan Khawatir Terhadap Ancaman ataupun Teror serta Senantiasa Berpikir Jernih
Telah jadi rahasia universal bila korban pinjol ilegal yang menunggak cicilan hendak memperoleh penagihan dari debt collector ataupun penagih utang. Aksi penagihan yang dicoba juga umumnya menuju ke arah kekerasan serta ancaman. Apalagi, tidak sedikit oknum penagih utang yang melaksanakan pencemaran serta pula pelecehan kepada debitur pinjaman online bodong supaya lekas melunasi cicilannya.
Bila Kamu hadapi perihal tersebut, jangan khawatir serta tetaplah berpikir jernih. Alasannya, kegiatan tersebut sejatinya telah menyalahi hukum serta dapat dilaporkan selaku tindak pidana ke pihak berwajib.
Jika Kamu pula kerap memperoleh SMS ataupun telepon berisi teror dari debt collector, jangan ragu buat lekas memblokirnya. Jangan kurang ingat pula buat memberitahukan segala kontak yang tersimpan di dalam ponsel buat melaksanakan perihal yang sama bila mendapatkan pesan yang berisi ancaman dari pihak tidak diketahui supaya kesehariannya tidak terusik.
Jangan Jalani Kesalahan yang Sama serta Jadilah Peminjam yang Bertanggung Jawab
Seperti itu langkah yang disarankan oleh OJK buat dicoba supaya terbebas dari lilitan cicilan pinjaman online ilegal. Sehabis sukses menyelamatkan diri, jangan jalani kesalahan yang sama serta cuma ajukan pinjaman online di layanan yang formal dan terdaftar OJK saja. Tidak hanya itu, jadilah peminjam yang bertanggung jawab serta mengajukan pinjaman dengan nominal dan beban cicilan cocok keahlian finansial supaya sanggup melunasinya dengan mudah.