Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol

 

Empat Tips dari OJK saat Akan Berurusan dengan Pinjol

Investasi tenaga kerja alert (SWI) The Financial Services Authority (OJK) didistribusikan serangkaian tips untuk membuat pinjaman online sehingga masyarakat menghindari pinjaman melanggar hukum (PinJol) yang bersangkutan.

"Tips pertama untuk pinjaman pinjaman online atau Fintech pinjaman Peer-to-Peer terdaftar di OJK, daftar di situs dan jejaring sosial OJK, masyarakat, waktu take selama dua menit untuk melihat dan menandai pertama jika Pinjaman online akan ditangani sudah terdaftar di OJK atau belum, "kata Ketua Task Kelompok Kerja Investasi, OJK Tongam L di diskusi online di Jakarta, Jumat (2021/03/09).

Saran kedua, lanjutnya, yakni, pada mereka meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayar, tidak membuat pinjaman yang melebihi kapasitas atau pinjaman untuk menutupi atau membayar utang lama, seperti menggali lubang dari penutup lubang.

"Kemudian, ketika kita membuat pinjaman pertama, maka saya tidak bisa membayar, maka jangan mencoba untuk membuat pinjaman kedua karena pasti tidak bisa," katanya.

Tongam juga menambahkan bahwa saran pihak ketiga harus membuat pinjaman untuk kegiatan produktif untuk mendorong perekonomian keluarga. Hal ini harus dilakukan agar pinjaman yang diperoleh berguna untuk mengembangkan ekonomi masing-masing keluarga.

"Saran terbaru, karena ini diberikan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman, sebelum meminjam manfaat, risiko dan kewajiban pinjaman. Tidak, setelah meminjam, maka penerima pertobatan pinjaman," kata presiden OJK tugas investasi. Kekuatan.

Total pinch ilegal telah ditangkap oleh OJK sampai Juli 2021 untuk 3365 entitas ilegal Pinjol.

OJK mengungkapkan bahwa ledakan mencubit ilegal dapat dilihat dari dua sisi. Pertama dari segi kuas ilegal, mereka mudah untuk bertindak karena didukung oleh kemudahan loading aplikasi, situs, dll teknologi digital.

Selain itu, peningkatan finjol ilegal karena sulitnya pemberantasan karena lokasi server dari pelaku ditempatkan di luar negeri.

Sementara dari segi masyarakat atau korban, booming dana ilegal adalah karena rendahnya tingkat melek finansial dari masyarakat di mana korban tidak memverifikasi legalitas dan terbatas pemahaman tentang Pinjol. Selain itu, kebutuhan mendesak korban karena kesulitan keuangan memungkinkan peningkatan finjol ilegal.